RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL

RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL

RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL

RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL

RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL
RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL
RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPSLB ANTAM SETUJUI SPIN-OFF PERTAMBANGAN NIKEL

IQPlus, (24/8) - PT. Aneka tambang Tbk. (ANTM) anggota MIND ID - BUMN holding Industri pertambangan, telah menyelenggarakan Rapat Umum pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2022 yang digelar di Auditorium Andrawinata, Gedung Aneka Tambang pada tanggal 23 Agustus 2022.

Penyelenggaraan RUPSLB tersebut sejalan dengan aktivitas spin-off sebagian segmen usaha pertamabngan nikel, sebagai upaya ANTAM dalam pengemabngan dan pengelolaan aset yang lebih optimal guna meningkatkan performa segmen nikel perusahaan.

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie dalam siaran pers Selasa (23/8) menyampaikan bahwa spin off sebagian segmen merupakan upaya akselerasi pengembangan usaha perusahanaan dengan manjemen yang fokus, kompetitif dan agile dalam melakukan evaluasi peluang bisnis dan kerjasama strategis untuk mengembangkan bisnis Nikel ANTAM di masa yang akan datang, termasuk di dalamnya inisisi pengembangan ekosistem industri EV battery untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri.

Pada mata acara RUPSLB pertama, para pemegang saham menyetujui spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel Perseroan, termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan perseroan yang berlokasi di Halmahera timur, Maluku utara pada PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).

Pemegang saham juga menyetujui penambahan penyertaan modal ke dalam NKA dan SDA dalam rangka spin off serta menyetujui rancangan spin off yang telah diumumkan melalui surat kabar beserta perubahan-perubahannya.

Selain itu pemegang saham juga setuju memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin-off sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan yang berlaku.

Pada mata acara RUPSLB kedua, disetujui pengalihan kekayaan perseroan berupa saham milik ANTM di anak usahanya yang bergerak di bidang pertambangan Nikel yaitu NKA dan SDA. ANTAM tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak usaha tersebut.

Selanjutnya pemegang saham juga memberikan persetujuan kepada ANTAM untuk melakukan pengalihan saham di NKA dan SDA dimana nilai pengalihan saham masing-masing tidak melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan sesuai laporan audit per 31 Desember 2021.

Pemegang saham juga menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi ANTAM untuk menentukan harga yang dianggap patut dengan nilai minimal berdasarkan penilaian oleh penilai independen. (end)