RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU

RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU

RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU

RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU

RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU
RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU
RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPSLB BANK OKE (DNAR) SETUJUI ANGKAT DIRUT BARU

IQPlus, (20/2) - PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 19 Februari 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 15.288.699.943 saham atau 90,593% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen DNAR dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/2) menuturkan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Park Young Man, selaku Direktur Utama, yang akan berlaku efektif sejak pengangkatan Direktur Utama Kang Bong Joo telah dinyatakan efektif telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi lain yang terkait.

Selanjutnya RUPSLB menyetujui untuk mengangkat Kang Bong Joo selaku Direktur Utama, dan akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau instansi berwenang lainnya.

Dengan demikian susunan kepengurusan PT Bank Oke Indonesia Tbk menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Sang Ton Sim

Komisaris Independen Sondang Martha Samosir

Komisaris Independen Chairudin

Direksi

Direktur Utama Kang Bong Joo

Wakil Direktur Utama Hendra Lie

Direktur Bisnis VM Djuniwati Wijaya

Direktur Kredit Jong Ha Lee

Direktur Kepatuhan Efdinal Alamsyah

Manajemen DNAR menambahkan selanjutnya pengangkatan Kang Bong Jo dan Jong Ha Lee akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan instansi berwenang lainnya. (end)