RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU
RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU
RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPSLB DELTA DUNIA (DOID) SETUJUI SUSUNAN PENGURUS BARU

IQPlus, (3/3) - PT. Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 27 Februari 2025

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.295.290.268 saham atau 84,55% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen DOID dalam keterangan tertulisnya Senin (3/3) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I Menyetujui perubahan pada Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan tentang Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan, sehingga selanjutnya nama Perseroan menjadi PT BUMA INTERNASIONAL GRUP Tbk dengan tetap memperhatikan persetujuan dari Kemenkumham RI termasuk perubahan nama lain apabila itu disyaratkan.

Perubahan ini berdasarkan Akta Notaris No. 42 tanggal 27 Februari 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham RI melalui Surat Keputusannya Nomor AHU-0014318.AH.01.02.

RUPSLB Agenda II Menerima baik dan menyetujui pengunduran diri Peter John Chambers dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan pengunduran diri Dian Sofia Andyasuri dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.

RUPSLB DOID juga menyetujui pengangkatan Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan 5 (lima) tahun, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu serta pengangkatan Dian Paramita selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut:

KOMISARIS

Hamid Awaluddin : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

Nurdin Zainal : Komisaris Independen

Ashish Gupta : Komisaris

Dian Sofia Andyasuri : Komisaris

DIREKSI

Ronald Sutardja : Direktur Utama

Iwan Fuad Salim : Direktur

Dian Paramita : Direktur

(end)