RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10

RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10

RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10

RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10

RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10
RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10
RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPSLB ELANG MAHKOTA RESTUI IZIN STOCK SPLIT 1:10

IQPlus, (16/12) - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (14/12) yang lalu. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk memberikan izin perusahaan ini untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split.

Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat, walaupun telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam Rapat Perseroan dan Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Menurut keterangan tertulis Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK Rabu mengatakan bahwa RUPSLB menyetujui perubahan nilai nominal saham perseroan atau stock split dari nilai nominal sebelumnya adalah sebesar Rp200 per saham menjadi Rp20 per saham atau dengan rasio 1:10.

Adapun modal dasar EMTK berjumlah Rp2,51 triliun terbagi atas 125.670.180.000 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp20. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 44,911% atau sejumlah 56.439.573.420 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1,13 triliun telah disetor penuh kepada EMTK oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan sebelum akhir akta.

Titi menambahkan "Sebanyak 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp 1,13 triliun telah disetor penuh sebagaimana mestinya kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham," imbuhnya. (end)