RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM
RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM
RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPST BFIN SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp18 PER SAHAM

IQPlus, (27/5) - PT. BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 25 Mei 2021.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 11.730.709.388 saham atau 78,391% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPST menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

RUPST menyetujui menyisihkan sebesar Rp5 miliar dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Menyetujui membagikan sebagai dividen tunai final sebesar Rp18 per lembar saham dari laba bersih Perseroan. Dividen tunai final tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Juni 2021 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 25 Juni 2021. Sedangkan sisa laba bersih tahun buku 2020 akan dibukukan sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan.

Dalam RUPSLB, pemegang saham mnyetujui mengalihkan kekayaan Perseroan dan/atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi dalam jangka waktu 1 tahun buku atau lebih, termasuk dalam rangka mendapatkan pinjaman dari Bank maupun bukan Bank, menerbitkan Obligasi dan Medium Term Notes (MTN),melakukan kerja sama pembiayaan dengan Bank maupun bukan bank, sekuritisasi dan mendapatkan pinjaman dari berbagai sumber pendanaan lainnya dalam kegiatan usaha normal Perseroan.

Menyetujui mengangkat kembali kembali Francis Lay Sioe Ho sebagai Presiden Direktur dan Sigit Hendra Gunawan sebagai Direktur, Kusmayanto Kadiman selaku Presiden Komisaris, Johanes Sutrisno dan Alfonso Napitupulu masing-masing selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 5 (lima tahun) sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

KOMISARIS

Presiden Komisaris : Kusmayanto Kadiman

Komisaris Independen : Johanes Sutrisno

Komisaris Independen : Alfonso Napitupulu

Komisaris : Dominic John Picone

Komisaris : Sunata Tjiterosampurno

Komisaris : Cornellius Henry Kho

DIREKSI

Presiden Direktur : Francis Lay Sioe Ho

Direktur : Sudjono

Direktur : Sutadi

Direktur : Andrew Adiwijanto

Direktur : Sigit Hendra Gunawan

(end)