RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM

RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM

RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM

RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM

RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM
RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM
RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPST KLBF SETUJUI BAGIKAN DIVIDEN TUNAI Rp28 PER SAHAM

IQPlus, (2/6) - PT. Kalbe Farma Tbk. (KLBF) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 27 Mei 2021.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 39.916.979.974 saham atau 85,16% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPST menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

RUPST menyetujui atas penggunaan keuntungan Perseroan pada tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku 2020, sebesar Rp2,73 triliun sebagai dividen interim tunai sebesar Rp281,25 miliar atau Rp6 per saham kepada pemegang saham pada tanggal 18 Desember 2020 dan sebesar Rp1,31 triliun sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, sehingga setiap saham akan mendapat dividen tunai sebesar Rp28, sehingga total dividen final sebesar Rp1,59 triliun ditetapkan sebagai dividen final selanjutnya sebesar Rp27,33 miliar disisihkan sebagai Dana Cadangan dan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.

Jadwal pembagian dividen, Cum Dividen di pasar reguler dan Negosiasi pada tanggal 7 Juni 2021, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 9 Juni 2021, Sedangkan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 8 Juni 2021 dan ex dividen di pasar tunai pada tanggal 10 Juni 2021, Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) pada tanggal 9 Juni 2021 dan Pembayaran Dividen Tunai jatuh pada tanggal 30 Juni 2021.

RUPST menerima pengunduran diri Djonny Hartono Tjahyadi dan Bujung Nugroho selaku Direktur Perseroan dan mengangkat Muliaalie dan Jos Iwan Atmadjaja masing-masing selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, selanjutnya menetapkan

susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Bernadette Ruth Irawati Setiady

Komisaris : Santoso Oen

Komisaris : Ferdinand Aryanto

Komisaris : Ronny Hadiana

Komisaris Independen : Lucky Surjadi Slamet

Komisaris Independen : Lilis Halim

Komisaris Independen : Adi Harsono

Direksi:

Presiden Direktur : Vidjongtius

Direktur : Bernadus Karmin Winata

Direktur : Sie Djohan

Direktur : Mulialie

Direktur : Jos Iwan Atmadjaja

(end)