RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS

RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS

RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS

RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS

RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS
RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS
RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPST NETV SETUJUI RACHMAT NUGROHO SEBAGAI KOMISARIS

IQPlus, (13/7) - PT Net Visi Media Tbk. (NETV) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 8 Juli 2022.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 20.621.602.309 saham atau 87,93% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Dalam keterangan tertulisnya Ferry Sekretaris NETV Selasa (12/7) menyampaikan bahwa RUPST Agenda 1 mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan.

RUPST Agenda 2 menyetujui tidak melakukan penyisihan dana cadangan Perseroan yang disyaratkan berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah sebagian berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 dan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham

Selanjutnya dalam Agenda 6 RUPST menyetujui pengunduran diri tuan Unggul Santoso dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan mengangkat Rachmat Nugroho selaku Komisaris Perseroan serta Sambodo selaku Direktur Perseroan, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lainnya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum

Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.

Dengan ditutupnya RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Lie Halim

Komisaris : Rachmat Nugroho

Komisaris Independen : Clifford David Rees

Direksi:

Direktur Utama : Deddy Hariyanto

Direktur : Azuan Syahril

Direktur : Fendy Nagasaputra

Direktur : Ferry

Direktur : Surya Hadiwinata

Direktur : Yeni Priana

Direktur : Sambodo

(end)