RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA

RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA

RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA

RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA

RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA
RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA
RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPST PP PROPERTI SETUJUI DANIEL RINSANI SEBAGAI DIREKTUR UTAMA

IQPlus, (29/5) - PT PP Properti Tbk. (PPRO) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 24 Mei 2023.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 48.417.267.369 saham atau 78,503% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku

Manajemen PPRO dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/5) menyampaikan RUPST agenda I menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

RUPST agenda II menyetujui Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp19,94 miliar untuk digunakan sebesar Rp997,08 juta sebagai cadangan wajib dan sebesar 95% dari laba bersih atau sebesar Rp18,94 miliar sebagai cadangan lainnya serta tidak ada pembagian dividen.

Selanjutnya RUPST agenda VI menyetujui pemberhentian Purbianto, Wahyu Indro Widodo, Yuyus Juarsa serta Daniel Rinsani masing-masing sebagai Komisaris utama, Komisaris Independen, Direktur Utama dan Direktur Operasi.

RUPST menyetujui mengangkat Tommy Wiranata Anwar sebagai Komisaris Utama dan Budiyono sebagai Komisaris Independen serta Daniel Rinsani Pakpahan sebagai Direktur Utama dan Dyah Rahadyannie sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM serta menyetujui mengubah Struktur Organisasi dan Nomenklatur Jabatan Anggota Direksi Perseroan sebagi berikut dengan menghapus jabatan Direktur Operasi

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 6, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tommy Wiranata Anwar

Komisaris Independen : Budiyono

Komisaris Independen : Aryanto Sutadi

Direksi

Direktur Utama : Daniel Rinsani Pakpahan

Direktur Keuangan : Deni Budiman

Direktur Pengembangan Bisnis & HCM : Dyah Rahadyannie

(end)