RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA

RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA

RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA

RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA

RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA
RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA
RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

RUPST PPRE SETUJUI NUR ROCHMAD SEBAGAI KOMISARIS UTAMA

IQPlus, (29/5) - PT PP Presisi Tbk.(PPRE) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 24 Mei 2023.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.643.163.038 saham atau 85,44% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen PPRE dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/5) menyampaikan RUPST agenda 1 menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

RUPST agenda II menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2022 sebesar Rp100,7 miliar yang dapat diatribusikan kepada pemilik sitas induk Perseroan untuk diginakan sebagai Cadangan Wajib sebesar Rp 5,03 miliar atau 5% dari laba bersih dan sebesar Rp95,7 miliar sebagai saldo laba ditahan dan dalam RUPST kali ini PPRE tidak membagikan dividen.

RUPST Agenda 7 menyetujui Perubahan susunan pengurus perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Yul Ari Pramuraharjo dan Nur Rochmad serta Rully Noviandar masing-masing sebagai Komisaris Utama, Komisaris Independen dan sebagai Direktur Utama.

Selanjutnya mengangkat Nur Rochmad sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dan Muhammad Zahid sebagai Komisaris serta I Gede Upeksa Negara sebagai Direktur Utama.

Dengan demikian, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Nur Rochmad

Komisaris : Albert Simangunsong

Komisaris : Muhammad Zahid

Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk

Direksi

Direktur Utama : I Gede Upeksa Negara

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal : Mohammad Arif Iswahyudi

Direktur Perencanaan Bisnis & HCM : Yudi Setiawan

Direktur Operasi : Rebimun

(end)