SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA

SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA

SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA

SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA

SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA
SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA
SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

SCNP TEKEN ADDENDUM PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHA

IQPlus, (4/3) - PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) telah menandatangani addendum perjanjian utang-piutang dengan anak usahanya yaitu PT Selaras Turbo Elektronik (STEI) Indonesia pada tanggal 25 Februari 2022.

Dalam keterangan tertulisnya Direktur SCNP, Donny T. Herwindo Rabu (2/3) menuturkan bahwa SCNP dan STEI menyepakati perpanjangan jangka waktu pengembalian dan waktu jatuh tempo pinjaman dana oleh STEI sebesar Rp2,3 miliar dengan bunga 9,75% serta jangka waktu pengembalian pada tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Sebagai informasi, STEI adalah anak usaha SCNP dengan kepemilikan saham sebesar 99,95% dari modal disetor STEI, maka transaksi afiliasi ini sesuai yang disepakati di dalam Addendum perjanjian piutang tanggal 25 Februari 2022.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 6 POJK nomor 42/2020 SCNP tidak wakjib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari obyek transaksi, namun SCNP wajib melaporkan kepada OJK paling lambat tanggal 2 Maret 2022.

"STEI masih memerlukan fasilitas pinjaman dana dalam rangka pengembangan anak usaha STEI yaitu PT Turbo Electric Domestici dan perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman akan lebih baik dibandingkan apabila STEI mengajukan pinjaman dana dari pihak ketiga, "imbuh Donny. (end/ar)