SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET

SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET

SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET

SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET

SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET
SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET
SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

SILO KELUARKAN KOCEK Rp52,7 MILIAR UNTUK SEWA ASET

IQPlus, (19/5) - PT Siloam International Hospitals Tbk.(SILO) dan PT Graha indah Pratama serta PT. Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah melakukan perubahan atas Perjanjian Sewa Menyewa pada tanggal 18 Mei 2021.

"Transaksi yang dimaksud merupakan novasi atas tambahan perjanjian sewa menyewa ini atas tanah dan/atau gedung yang berlokasi di Jl. Raya Pejuangan Kav. 8 RT 014 RW 010, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, yang digunakan oleh SILO untuk rumah sakit Siloam Hospitals Kebon Jeruk,"tutur Chaterina Juwita Corporate Secretary SILO pada keterbukaan Informasi, Rabu (19/5).

Perjanjian sewa menyewa ini mempunyai nilai transaksi sebesar Rp52,7 miliar merupakan nilai gabungan untuk tahun pertama yang dibayarkan SILO dan LPKR sebagai penyewa kepada PT Graha Indah Pratama dan merupakan novasi atas tambahan perjanjian sewa menyewa yang telah ditandatangani sebelumnya oleh SILO dan LPKR pada tanggal 31 Maret 2021.

Sebagai informasi, SILO adalah anak usaha LPKR dengan kepemilikan saham sebesar 55,35% dan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dan tidak wajib melaksanakan prosedur transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/2020 dan bukan bukan merupakan transaksi material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020. (end)