SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE

SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE

SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE

SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE

SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE
SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE
SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

SMRA TERAPKAN DISKON HINGGA 20% TERHADAP HARGA TEORITIS RIGHTS ISSUE

IQPlus, (8/4) - PT Summarecon Agung Tbk bakal mencari pendanaan di pasar modal melalui mekanisme rights issue. Dalam rights issue terbut, emiten properti bersandi SMRA ini akan menerbitkan sekitar 2,62 miliar lembar saham dengan target perolehan dana sekitar Rp1,5 triliun.

Dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan, Kamis, 8 April 2021, perusahaan belum menentukan harga pelaksanaan menyambut aksi korporasinya tersebut. Namun yang menarik terkait harga tersebut, berkisar antara 10% - 25% diskon terhadap (theoritical ex-rights price /TERP) pada saat tanggal penentuan harga pelaksanaan.

Setiap pemegang 11 (sebelas) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 2 Juni 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak-banyaknya 2 (dua) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Dalam hal pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 4 Juni 2021 sampai dengan tanggal 10 Juni 2021. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan Saham Lama Perseroan antara lain hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD.

Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan PT Semarop Agung dalam rangka PUT II tertanggal 6 April 2021, PT Semarop Agung sebagai pemilik 4.873.915.914 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus lima belas ribu sembilan ratus empat belas) saham yang mewakili 33,78% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, menyatakan bahwa PT Semarop Agung akan melaksanakan sejumlah tertentu atau seluruh HMETD-nya, dan/atau mengalihkan sejumlah tertentu atau seluruh HMETD-nya kepada afiliasinya.

Tidak terdapat Pembeli Siaga dalam PUT II Perseroan. Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya dengan ketentuan dalam hal jumlah permintaan atas Saham Baru yang tidak dipesan melebihi Saham Baru yang tersedia, maka jumlah Saham Baru yang tersedia harus dialokasikan secara proposional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham atau pemegang bukti HMETD yang meminta penambahan Saham Baru berdasarkan harga pemesanan. Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.

HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI sesuai POJK No. 32/2015 selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 4 Juni 2021 sampai dengan 10 Juni 2021. Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI mulai pada tanggal 3 Juni 2021. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 10 Juni 2021 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku.

Dana hasil PUT II, setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran yang menjadi kewajiban Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan serta modal kerja untuk pengembangan usaha Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak.

"Sekitar 28% dana hasil rights issue itu, akan dipergunakan untuk pelunasan utang obligasi Perseroan yakni Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap I, sekitar 14% akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian atas pokok utang bank yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak; dan sisanya Sekitar 58% akan dipergunakan sebagai modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari,"terang Manajemen SMRA. (end)