SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE

SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE

SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE

SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE

SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE
SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE
SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

SRAJ SIAP LEPAS 12 MILIAR SAHAM MELALUI RIGHTS ISSUE

IQPlus, (12/03) - PT. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) mengumumkan aksi korporasinya dengan penambahan modal dengan hak memesan terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

"SRAJ akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 12.000.705.445 saham biasa atas nama atau sebesar 50,00% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT III (penawaran umum terbatas), dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham yang ditawarkan dengan harga Rp110 setiap saham. Dengan demikian jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PUT III ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,32 triliun," tulis Manajemen SRAJ dalam keterbukaan informasi.

Sebelumnya, SRAJ telah memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PUT III melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada tanggal 18 Februari 2021 dan pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan pada 16 april 2021.

Setiap pemegang 1 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 April 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Dalam hal Pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan pasal 33 Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 6 Hari Kerja mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

PT Surya Cipta Inti Cemerlang (SCIC), sebagai pemilik 7.199.214.743 (saham yang mewakili 59,99% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam SRAJ telah menyatakan akan melaksanakan HMETD nya sebesar 7.199.214.743 saham atau sebesar Rp791,91 miliar yang seluruhnya dalam bentuk Hak Tagih. Sesuai dengan laporan keuangan SRAJ pada periode tanggal 30 September 2020, SCIC mempunyai Hak tagih sebesar Rp1,11 triliun.

Saham Baru dari PUT III merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (rounded down).

Tidak terdapat pembeli siaga dalam PUT III Perseroan. Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya dengan ketentuan dalam hal jumlah permintaan atas Saham Baru yang tidak dipesan melebihi Saham Baru yang tersedia, maka jumlah Saham Baru yang tersedia harus dialokasikan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham atau pemegang bukti HMETD yang meminta Saham Baru berdasarkan harga pemesanan.

Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya salam PUT III akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) yaitu maksimum 50,00% setelah PUT III dilaksanakan.

Rencana Penggunaan Dana hasil PUT III Perseroan dengan Asumsi 1, Apabila seluruh Pemegang saham melaksanakan seluruh bagian yang menjadi haknya sebesar Rp1,32 triliun maka dana hasil PUT III, setelah dikurangi konversi hak tagih SCIC menjadi modal Perseroan sebesar Rp791,91 miliar dan dikurangi biaya emisi, akan digunakan dengan perincian Sebesar 30% digunakan Perseroan untuk modal kerja.

Selanjutnya sisanya sebesar 70% akan digunakan oleh Perseroan sebagai setoran kepada Entitas anak untuk modal kerja dengan rincian sebesar 58% digunakan NKM (Nirmala kencana mas), Sebesar 21% digunakan SIS (Sejahtera Inti Sentosa) dan sebesar 21% digunakan SAS (sejahtera Abadi Solusi) semu untuk modal kerja.

Asumsi 2, Apabila hanya SCIC selaku pemegang saham utama Perseroan yang melaksanakan seluruh bagian yang menjadi haknya melalui konversi hak tagih SCIC menjadi modal Perseroan sebesar Rp791,91 miliar dan untuk biaya emisi akan dibayarkan oleh Perseroan menggunakan saldo kas Perseroan. Sesuai dengan laporan keuangan Perseroan pada periode tanggal 30 September 2020 SCIC mempunyai Hak tagih sebesar Rp1,11 triliun sebagaimana dimuat dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. No. 40 Tanggal 18 Februari 2021. (end)