TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN

TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN

TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN

TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN

TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN
TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN
TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PGN PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN

IQPlus, (13/08) - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memperketat protokol kesehatan dalam menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja dan mitra kerja.

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi COVID-19. Namun, PGN juga konsisten berupaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja maupun mitra kerja.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam informasi tertulis di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa sekitar 3.200 pekerja PGN Group kembali beraktivitas di kantor sesuai arahan Kementerian BUMN untuk menerapkan skenario new normal sejak Juni lalu.

Pada pelaksanaan new normal dilaksanakan WFO fleksibel maksimal 50 persen pekerja. Sampai saat ini, WFO fleksibel juga masih diterapkan, karena situasi yang belum kondusif.

"Sesuai arahan Pertamina, melaksanakan WFO dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat. Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal. Pemeriksaan temperatur juga wajib dilakukan sebelum memasuki area kerja," lanjut Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan moda transportasi berupa bis dan mobil sebagai pengganti transportasi pekerja yang biasanya memakai transportasi publik. Pemberangkatan setiap pagi dibagi menjadi dua yaitu jam 06.00 WIB dan 11.00 WIB.

"Titik-titik penjemputan berada di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Shuttle juga standby untuk mengantar pekerja pulang dari kantor," kata Rachmat.

Rachmat menjelaskan, perusahaan secara berkala membersikan area kantor dan membatasi penggunaan perangkat kantor. Di samping itu, sistem presensi saat ini menggunakan aplikasi dari ponsel pribadi dan mewajibkan pekerja membawa peralatan ibadah sendiri.

Pekerja yang memiliki riwayat komorbid, berusia lebih dari 50 tahun atau ibu menyusui, masih tetap diwajibkan untuk WFH penuh.

"Untuk penerapan protokol kesehatan, perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO, antara lain pemberian jarak pada meja kerja, menyediakan masker dan hand sanitizer, mengutamakan rapat dan kegiatan yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang secara online," jelas Rachmat.(end)