TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN

TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN

TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN

TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN

TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN
TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN
TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

TOK, MULAI HARI INI SIPD RESMI GANTI NAMA PERUSAHAAN

IQPlus, (6/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2020, salah satu emiten yakni PT Sierad Produce Tbk. remi berganti nama menjadi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk.

" Perdagangan efek PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode SIPD, kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (6/10).

Pergantian nama ini merujuk pada surat PT Sierad Produce Tbk. (Perseroan) No. 104/Corp-CS-K/IX/20 tanggal 1 Oktober 2020 dan surat elektronik (email) tanggal 1 Oktober 2020, Perseroan menyampaikan perubahan nama PT Sierad Produce Tbk. menjadi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk. berikut kelengkapan dokumen pendukungnya.

Selain itu, perubahan nama PT Sierad Produce Tbk. menjadi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk. telah memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 17 Juni 2020. Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0066663.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 28 September 2020.

"Perseroan juta telah menyampaikan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) sehubungan dengan Perubahan Nama PT Sierad Produce Tbk menjadi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk pada tanggal 1 Oktober 2020,"tegasnya. (end/as)