TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN

TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN

TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN

TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN

TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN
TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN
TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

TOTAL RESTRUKTURISASI KREDIT BANK MANDIRI CAPAI Rp60 TRILIUN

IQPlus, (08/06) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total nilai perbaikan kredit atau restrukturisasi hingga Mei 2020 mencapai Rp60 triliun kepada 323.617 debitur yang terdampak pandemi COVID-19.

"Dari total debitur yang direstrukturisasi, 72 persen di antaranya debitur segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM),. kata Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar ketika memaparkan kinerja triwulan I tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Senin.

Dia merinci nilai restrukturisasi kredit untuk UMKM itu mencapai Rp25,6 triliun dari total baki debet. Sisanya diajukan oleh debitur segmentasi usaha ritel mencapai 89.518 debitur dengan nilai mencapai Rp14,2 triliun dan kepada 74 debitur wholesale Rp21 triliun.

Total nilai restrukturisasi atau perbaikan kualitas kredit kepada debitur itu mencapai delapan persen dari total kredit bank BUMN ini.

Adapun selama triwulan ketiga tahun ini total nilai kredit konsolidasi Bank Mandiri mencapai Rp902,7 triliun atau tumbuh 14,2 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun bank pelat merah ini mencapai Rp941,3 triliun selama triwulan pertama tahun ini atau naik 13,72 persen jika dibandingkan tahun lalu. BUMN ini akan memberikan perbaikan kredit dengan menekankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas asetnya di masa mendatang.

Restrukturisasi kredit menjadi salah satu fokus bagi korporasi ini menghadapi pandemik COVID-19 termasuk mendukung kebijakan pemerintah dan regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain restrukturisasi, Bank Mandiri juga akan melakukan efisiensi internal dan memberikan kredit selektif kepada sektor yang tidak terdampak wabah virus corona.(end)