WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA

WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA

WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA

WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA

WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA
WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA
WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

WASKITA KARYA TEKEN AMANDEMEN PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN ANAK USAHANYA

IQPlus, (13/9) - PT. Waskita karya Tbk. (WSKT) dan anak usahanya yaitu PT. Waskita Toll Road (WTR) telah mengamandemen perjanjian pemberian pinjaman pemegang saham.

Dalam keterangan tertulisnya Mursyid Presiden Direktur WSKT (11/9) menuturkan bahwa WSKT dan WTR sepakat melakukan penyesuaian suku bunga dari yang sebelumnya 10,75% menjadi 7,01% atas pinjaman sebesar Rp4,5 triliun sebagaimana tertuang dalam Amandemen V No. L.58/ADD-V/WK/2023 tanggal 7 September 2023.

Pada saat bersamaan, WSKT dan WTR juga sepakat melakukan penyesuaian suku bunga dari yang sebelumnya 8% menjadi 7,01% dan penambahan plafon sebesar Rp923.164,atas pinjaman pemegang saham sebesar Rp6.420.489.000.000 kini menjadi Rp6.420.489.923.164 sebagaimana tertuang dalam Amandemen II No. L.57/ADD-II/WK/2023.

Lebih Lanjut Mursyid memaparkan latar belakang dilakukan penyesuaian bunga ini adalah sehubungan dengan tingkat suku bunga BI 7-day (Reverse) Repo Rate per 19 Januari 2023 adalah sebesar 5,75% serta tingkat suku bunga Master Restructuring Agreement Perseroan adalah sebesar 5%.

Adapun terkait penambahan plafon Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham dilakukan sehubungan dengan adanya sisa dana PMN yang belum tersalurkan kepada WTR. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan antara nilai rencana dengan realisasi setoran modal Perseroan kepada WTR serta diharapkan WTR dapat melakukan penyerapan seluruh sisa dana PMN tahun 2021 dan memenuhi Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Pemerintah serta dapat memberikan nilai tambah Perseroan sebagai pemegang saham WTR.

"Tingginya suku bunga Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham ini juga berpotensi terhadap dampak pajak yang semakin besar bagi Perseroan dan WTR,"tuturnya.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020 karena WTR sebagai anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 92,53%.

Mursyid menambahkan Pelaksanaan penyesuaian suku bunga ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan bagi WTR serta meringankan dampak pajak bagi Perseroan dan WTR pada periode selanjutnya. (end)