WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM

WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM

WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM

WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM

WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM
WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM
WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

WIKA PAHAMI DAN PATUHI ATURAN BEI SEIRING SUSPENSI SAHAM

IQPlus, (19/2) - Corporate Secretary PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya menyampaikan perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi keputusan sehubungan diberlakukannya suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham WIKA di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Selasa 18 Februari 2025.

Ia menyebut bahwa mekanisme ini merupakan kewenangan dari BEI selaku regulator.

"Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku," ujar Mahendra sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut, perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak.

Selain itu, perseroan terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk, untuk memenuhi kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan, serta keberlangsungan bisnis perseroan ke depan.

Pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pemegang obligasi dan sukuk, pemegang saham, serta para stakeholder yang telah mendukung dan memberikan support selama ini.

"Sehingga, perseroan dapat mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur strategis yang bermanfaat dalam pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian bangsa Indonesia," ujar Mahendra .(end/ant)