YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU

YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU

YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU

YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU

YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU
YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU
YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU
You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

YANG LAMA MUNDUR, ROSAN PERKASA MAJU JADI PRESKOM BUMI RESOURCES YANG BARU

IQPlus, (18/09) - Manajemen PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Kamis (17/9), pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan Jajaran Petinggi di dalam Manajemen BUMI.

Rapat diantaranya telah menyetujui pengunduran diri Nalinkant A. Rathod dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Eddie Junianto Subari dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan sehubungan dengan fungsinya masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Perseroan.

"Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat"kata Dileep Srivastava Director & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (18/9).

Selain itu kata Dileep, Rapat juga telah menyetujui pengangkatan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Pengangkatan mana berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai dengan periode masa jabatan Presiden Komisaris yang digantikan berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2024, tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, menyetujui pengangkatan Nalinkant Amratlal Rathod, sebagai Direktur Perseroan; Adika Nuraga Bakrie, sebagai Direktur Perseroan, Ashok Mitra, sebagai Direktur Perseroan; dan Maringan MIH Hutabarat/Ido Hutabarat, sebagai Direktur Perseroan.

"Pengangkatan mana berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2025, tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku"tegas Dileep.

Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

- Bapak Rosan Perkasa Roeslani, selaku Presiden Komisaris Perseroan;

- Bapak Drs. Anton Setianto Soedarsono, selaku Komisaris Independen Perseroan;

- Bapak Drs. Kanaka Poeradiredja, selaku Komisaris Independen Perseroan;

- Bapak Y.A Didik Cahyanto, selaku Komisaris Independen Perseroan;

- Bapak Thomas Myer Kearney, selaku Komisaris Perseroan;

- Bapak Jinping Ma, selaku Komisaris Perseroan; dan

- Bapak Benjamin Bao (Jianmin Bao), selaku Komisaris Perseroan.

Dewan Direksi :

- Bapak Saptari Hoedaja, selaku Presiden Direktur Perseroan;

- Bapak Nalinkant A. Rathod, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Adika Nuraga Bakrie, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Andrew C. Beckham, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Dileep Srivastava, selaku Direktur Independen Perseroan;

- Ibu R.A. Sri Dharmayanti, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Ashok Mitra, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Maringan MIH Hutabarat/Ido Hutabarat, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Xuefeng Ruan, selaku Direktur Perseroan;

- Bapak Linjun Zhang, selaku Direktur Perseroan; dan

- Bapak Ying Bin Ian He, selaku Direktur Perseroan

Dileep menegaskan kembali bahwa, perubahan pada susunan Manajemen ini merupakan strategi Perseroan untuk mengoptimalkan kinerja jangka panjang, serta memperkuat posisi BUMI sebagai salah satu perusahaan batu bara terbesar, sehingga Perseroan dapat menjalankan semua fungsi operasional tambang batubara dengan tuntutan yang akan meningkat di masa mendatang, terlebih dengan adanya penilaian atas performa mining company terhadap performa tangung jawab sosial dan hal lainnya.

"Selain itu, Perseroan juga akan bersiap untuk opsi diversifikasi ke arah coal-value added."pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) telah menyelenggarakan 2 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Rapat) pada hari Rabu, 16 September 2020 di Jakarta, yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga untuk Kewajiban Perubahaan Anggaran Dasar Perseroan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sehubungan dengan pengunduran diri Presiden Komisaris Perseroan.

Sebelumnya, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Pertama pada 9 Juli 2020, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kedua pada 23 Juli 2020, namun Rapat tidak memenuhi Persyaratan Kuorum Kehadiran.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga ini, Perseroan telah memperoleh penetapan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan dari OJK. Rapat telah memenuhi kuorum kehadiran, yaitu dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 29.615.805.072 saham atau 43,93% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebesar 67.408.426.881 saham.

Sementara untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, kuorum kehadiran telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/2020, dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 33.837.927.531 saham atau 50,198% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebesar 67.408.426.881 saham.

Maka kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan. (end/as)